MAKALAH
PELAYANAN KESEHATAN DI PUSTU, POLINDES, POSKESDES
OLEH :
KELOMPOK 2
POLTEKKES MAJAPAHIT
MOJOKERTO
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pembangunan
bidang kesehatan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM). Melalui upaya pelayanan kesehatan masyarakat secara
menyeluruh. Kondisi spesifik geografi dan demografi mengakibatkan kurangnya
sarana dan prasarana serta tenaga pelayanan kesehatanbaik dari sisi kuantitas
dan kualitas. Dinas kesehatn sebagai institusi kesehatan memiliki tanggung
jawab dalam menurunkan masalah kesehatan masyarakat,dan memiliki peran yang sangat
strategis dalam menciptakan SDM berkualitas dalam upaya peningkatan drajat
kesehatan masyarakat secara menyeluruh, merata, terjangkau dan dapat diterima
oleh seluruh masyarakat. Peran dinas kesehatan jadi sangat menentukandengan
munculnya berbagai perubahan epidemilogi penyakit, struktur demografis serta
belum teratasinya beberapa masalah gizi buruk,kesehatan maternal dan perinatal.
Kondisi ini menurut dinas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih
bermutu, terjangkau serta sesuai kebutuhan masyarakat. Tuntutan itu akan
semakin berat dalam menghadapi kondisi global yang perubahannya semakin cepat
dan serentak. Apabila tidak diikuti ketersedian dan peningkatan kualitas
petugas pelayanan kesehatan masyarakat yang memadai, maka akan semakin berat jika
tanggung jawab hanya dibebankan pada institusi kesehatan saja tanpa melibatkan
sektor lain. Puskesmas dan upaya kesehatan yang berbasis masyarakat seperti
polindes dan poskesdes, mesti dihidupkan. Hal itu dilakukan, karena ujung
tombak dalam pelayanan kesehatan. Dengan demikian, nantinya diharapkan sistem
rujukan berjalan dengan semestinya.
1.2 Tujuan Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut :
a. Memenuhi salah satu tugas mata kuliah ilmu
kesehatan masyarakat.
b. Menambah pengetahuan dan wawasan tentang
polindes dan poskesdes dari materi yang dicari diluar bangku kuliah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.2 Polindes Dalam penyelenggaran pelayanan
kesehatan secara langsung, Dinas Kesehatan memiliki unit-unit pelayanan
kesehatan di bawahnya yaitu puskesmas, pustu, poskesdes dan polindes sebagai
unit terdepan. Dari ketiga unit pelayanan tersebut, polindes merupakan unit
terdepan dan memiliki jangakauan hingga ke tengah masyarakat. Pelayanan
kesehatan pada polindes adalah pelayanan kesehatan ibu dan anak yang merupakan
bagian integral dari pelayanan kesehatan masyarakat lainnya.
2.2.1 Definisi Pondok
Bersalin Desa (Polindes) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), yang merupakan suatu tempat yang didirikan oleh
masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan
kesehatan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA dan KB.
2.2.2 Stratifikasi
Polindes Dalam menganalisa pertumbuhan Polindes harus mengacu kepada indikator
tingkat perkembangan Polindes yang mencakup beberapa hal :
1. Fisik Tempat yang
disediakan oleh masyarakat untuk polindes perlu memenuhi persyaratan antara
lain :
• Bangunan polindes tampak bersih, salah
satunya ditandai tidak adanya sampah berserakan
• Lingkungan yang sehat, bila polindes jauh
dari kandang ternak
• Mempunyai jumlah ruangan yang cukup untuk :
pemeriksaan kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruang untuk pertolongan
persalinan.
• Tempat pelayanan
bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik terjamin.
• Mempunyai perabotan
dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
Mempunyai sarana air
bersih dan jamban yang memenuhi persyaratan kesehatan. Idealnya suatu polindes
mempunyai bangunan sendiri dan memenuhi persyaratan di atas, namun dalam kenyataannya
mungkin saja polindes masih menumpang di salah satu rumah warga atau bersatu
dengan kediaman bidan di desa.
2. Tempat tinggal tenaga kesehatan Keberadaan
bidan di desa secara terus menerus (menetap) menentukan efektifivitas
pelayanannya, termasuk efektivitas polindes. Selain itu, jarak tempat tinggal
bidan yang menetap di desa dengan polindes. Perawat/ bidan yang tidak tinggal
di desa dianggap tidak mungkin melaksanakan pelayanan pertolongan persalinan di
polindes. Untuk mempercepat tumbuh kembang Polindes tenaga kesehatan harus
selalu berada/tinggal di desa dan lebih banyak melayani masalah kesehatan
masyarakat desa setempat.
3. Pengelolaan polindes
Pengelolaan Polindes yang baik akan menentukan kualitas pelayanan, sekaligus
pemanfaatan pelayanan oleh masyarakat. Kriteria pengelolaan polindes yang baik
antara keterlibatan masyarakat melalui wadah LPM dalam menentukan tarif
pelayanan. Tarif yang ditetapkan secara bersama, diharapkan memberikan
kemudahan kepada masyarakat untuk memanfaatkan polindes, sehingga dapat
meningkatkan cakupan dan sekaligus dapat memuaskan semua pihak.
4. Cakupan persalinan Tinggi rendahnya cakupan
persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya ketersediaan sumberdaya
kesehatan termasuk didalamnya keberadaan polindes beserta tenaga
profesionalnya, yaitu bidan desa bahkan bisa juga perawat.
5. Sarana air bersih
Tersedianya air bersih merupakan salah satu persyaratan untuk hidup sehat.
Demikian juga halnya di dalam operasional pelayanan polindes. Polindes dianggap
baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan : MCK, tersedia
sumber air (sumur, pompa, PAM, dll), dan dilengkapi pula dengan saluran
pembuangan air limbah.
6. Kemitraan bidan dan
dukun bayi Kader masyarakat yang paling terkait dengan pelayanan di polindes
adalah dukun bayi. Karena itu, polindes dimanfaatkan pula sebagai sarana
meningkatkan kemitraan bidan dan dukun bayi dalam pertolongan persalinan.
Kemitraan bidan dan dukun bayi merupakan hal yang dianjurkan dalam pelayanan
pertolongan persalinan di Polindes.
7. Kegiatan KIE untuk
kelompok sasaran KIE merupakan salah satu teknologi peningkatan peran sertaa
masyarakat yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mau dan mampu
memelihara dan melaksanakan hidup sehat sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya, melalui jalinan komunikasi, informasi dan edukasi yang bersifat
praktis. Dengan keberadaan polindes beserta tenaga kesehatan ditengah-tengah
masyarakat diharapkan akan terjalin interaksi antara antara bidan dengan
masyarakat. Semakin sering bidan di desa menjalankan KIE, akan semakin
mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup sehatnya, termasuk di
dalamnya meningkatkan kemampuan dukun bayi sebagai mitra kerja di dalam
memberikan penyuluhan kesehatan ibu hamil. Seharusnya suatu polindes di dalam
pelaksanaan kegiatannya telah melakukan KIE untuk kelompok sasaran minimal
sekali dalam setiap bulannya. Kegiatan KIE ini dihitung secara kumulatif selama
setahun.
8. Dana Sehat/JPKM Dana
sehat sebagai wahana memandirikan masyarakat untuk hidup sehat, pada gilirannya
diharapkan akan mampu melestarikan berbagai jenis upaya kesehatan bersumberdaya
masyarakat setempat. Suatu polindes dianggap baik bila masyarakat di desa
binaannya telah terliput dana sehat, sehingga diharapkan kelestarian polindes
dapat terjamin, kepastian untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas tak
perlu dikhawatirkan lagi. Cakupan dana sehat dianggap baik bila telah mencapai
50 %. 2.2.3 Persyaratan Polindes tersedianya tempat yang bersih, namun serasi
dengan lingkungan perumahan di desa serta tersedianya tenaga bidan didesa.
Secara lebih rinci, persyaratan yang perlu diusahakan adalah:
1.Tersedianya bidan di desa yang bekerja penuh
untuk mengelola polindes.
2.Tersedianya sarana untuk melaksanakan tugas
pokok dan fungsi bidan, antara lain: -Bidan kit. -IUD kit.
-Sarana imunisasi dasar
dan imunisasi ibu hamil.
-Timbangan berat badan
ibu dan pengukur tinggi badan.
-Infus set dan cairan dextrose 5%, nacl 0,9%.
-Obat-obatan sederhana dan uterotonika.
-Buku-buku pedoman kia, kb, dan pedoman
kesehatan lainnya.
-Inkubator sederhana.
3.Memenuhi persyaratan
rumah sehat, antara lain:
-Penyediaan air bersih.
-Ventilasi cukup.
-Penerangan cukup.
-Tersedia sarana
pembuangan air limbah.
-Lingkungan pekarangan
bersih.
- Ukuran minimal 3x4 meter persegi.
4. Lokasi bisa dicapai dengan mudah.
5. Ada tempat untuk
melakukan pertolongan persalinan dan perawatan post partum.
2.2.4 Fungsi Polindes o
Sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak.
o Sebagai tempat pemeriksaaan kehamilan dan
pertolongan persalinan.
o Sebagai tempat untuk
konsultasi, penyuluhan, dan pendidikan kesmas dan dukun bayi ataupun kader.
2.3 Poskesdes
2.3.1 Definisi
• Pos Kesehatan Desa
(Poskesdes) adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang
dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/ menyediakan pelayanan kesehatan
dasar bagi masyarakat desa.
• Poskesdes dapat
dikatakan sebagai sarana kesehatan yang merupakan pertemuan antara upaya-upaya
masyarakat dan dukungan pemerintah.
• Pelayanannya meliputi
upaya-upaya promotif, preventif, dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga
kesehatan (terutama bidan) dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela
Iainnya.
2.3.2 Kegiatan Poskesdes Poskesdes diharapkan
dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa,
sekurang-kurangnya:
• Pengamatan
epidemiologis sederhana terhadap penyakit, terutama penyakit menular dan
penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB), dan
faktor-faktor risikonya (termasuk status gizi) serta kesehatan ibu hamil yang
berisiko.
• Penanggulangan penyakit, terutama penyakit
menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, serta faktor-faktor
risikonya (termasuk kurang gizi).
• Kesiapsiagaan dan
penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan.
• Pelayanan medis
dasar, sesuai dengan kompetensinya. Kegiatan-kegiatan lain, yaitu promosi
kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan Perilaku Hidup
Bersih dan sehat (PHBS), penyehatan Iingkungan, dan Iain-Iain, merupakan
kegiatan pengembangan. Poskesdes juga diharapkan sebagai pusat pengembangan
atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat desa (misalnya
Warung Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga, dan lain-lain).
Dengan demikian, Poskesdes sekaligus berperan sebagai koordinator dan UKBM-UKBM
tersebut. 2.3.3 Sumberdaya Poskesdes
• Poskesdes diselenggarakan oleh tenaga
kesehatan (minimal seorang bidan), dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2
(dua) orang kader.
• Untuk penyelenggaraan pelayanan Poskesdes
harus tersedia sarana fisik bangunan, perlengkapan, dan peralatan kesehatan.
Guna kelancaran kornunikasi dengan masyarakat dan dengan sarana kesehatan
(khususnya, Puskesmas), Poskesdes seyogianya memiliki juga sarana komunikasi (telepon,
ponsel, atau kurir).
• Pembangunan sarana
fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara, yaitu dengan urutan
alternatif sebagai berikut:
1) Mengembangkan Pondok
Bersalin Desa (Polindes) yang telah ada menjadi Poskesdes,
2) Memanfaatkan bangunan yang sudah ada, yaitu
misalnya Balai RW, Balai Desa, Balai Pertemuan Desa, dan lain-lain.
3) Membangun baru, yaitu dengan pendanaan dari
Pemerintah (Pusat atau Daerah), donatur, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.
2.3.4 Tujuan Poskesdes Tujuan poskesdes antara
lain:
o Terwujudnya
masyarakat sehat yang siaga terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
o Terselenggaranya promosi kesehatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan
masyarakat tentang kesehatan.
o Terselenggaranya pengamatan, pencatatan dan
pelaporan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat
terhadap resiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama
penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa
atau KLB serta factor- factor resikonya.
o Tersedianya upaya
pemerdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
menolong dirinya di bidang kesehatan.
o Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar
yang dilaksanakan oleh masyarakat dan tenaga professional kesehatan. o
Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM lainnya yang ada di desa.
2.3.5 Ruang lingkup
poskesdes Ruang lingkup poskesdes meliputi:
upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup upaya
promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan
terutama bidan dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela.
2.3.6 Fungsi poskesdes o Sebagai wahana peran
aktif masyarakat di bidang kesehatan.
o Sebagai wahana
kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan.
o Sebagai wahana
pelayanan kesehatan dasar, guna lebih mendekatkan kepada masyarakat serta
meningkatkan jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan.
o Sebagai wahana pembentukan jaringan berbagai
UKBM yang ada di desa.
2.3.7 Prioritas
pengembangan poskesdes
o Desa/ kelurahan yang
tidak terdapat sarana kesehatan. Adapun desa yang terdapat puskesmas pembantu
masih memungkinkan untuk diselenggarakan poskesdes.
o Desa di lokasi
terisolir, terpenci, tertingal, perbatasan atau kepulauan.
2.3.8 Manfaat poskesdes
o Bagi masyarakat:
-Permasalahan di desa
dapat terdeteksi dini, sehingga bisa ditangani cepat dan diselesaikan, sesuai
kondisi potensi dan kemampuan yang ada.
-Memperoleh pelayanan
kesehatan dasar yang dekat.
o Bagi kader:
-Mendapat informasi awal di bidang kesehatan.
- Mendapat kebanggaan,
dirinya lebih berkarya bagi masyarakat.
o Bagi puskesmas:
- Memperluan jangkauan pelayanan puskesmas
dengan mengoptimalkan sumber data secara efektif dan efisien.
- Mengoptimalkan fungsi
puskesmas sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat
pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
o Bagi sector lain:
-Dapat memadukan
kegiatan sektornya di bidang kesehatan.
-Kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat
dilakukan lebih afektif dan efisien.
2.3.9 Pengorganisasian
1. Tenaga poskesdes
a. Tenaga masyarakat
- Kader
-Tenaga sukarela lainnya.
Tenaga
masyarakat minimal 2 orang yang telas mendapat pelatihan khusus
b. Tenaga kesehatan,
Minimal terdapat seorang bidan yang menyelenggarakan pelayanan.
2. Kepengurusan
Kepengurusan dipilih melalui musyawarah mufakat masyarakat desa, serta
ditetapkan oleh kepala desa. Struktur minilmal terdiri dari Pembina ketua,
sekretaris, bendahara dan anggota.
3. Kedudukan dan
hubungan kerja
a. Poskesdes merupakan
kooedinator dari UKBM yang ada (misalnya: posyandu, poskestren, ambulan desa).
b. Pokesdes dibawah
pengawasan dan bimbingan puskesmas setempat. Pelaksanan poskesdes waib melaporkan
kegiatannya kepada puskesmas, adapun pelaporan yang menyangkut
pertanggungjawaban keuangan disampaikan kepada kepala desa.
c. Jika wilayah
tersebut terdapat puskesmas pembantu maka poskesdes berkoordinasi dengan
puskesmas pembantu yang ada tersebut.
d. Poskesdes di bawah
pimpinan kabupaten/ kota melalui puskesmas. Pembinaan dalam aspek upaya
kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan.
I. Sumber daya poskesdes
1. Diselenggarakan oleh tenaga kesehatan
minimal 1 bidan, minimal dibantu 2 kader.
2. Terdapat sarana fisik bangunan,
perlengkapan, alat kesehatan, sarana komunikasi.
3. Tahanan pembangunan
poskesdes.
a. Mengembangkan
polindes (pos bersalin desa) yang telah ada menjadi poskesdes
b. Memanfaatkan bangunan yang suudah ada
(seperti balai desa, RW) untuk dijadikan poskesdes.
c. Membangun baru,
dengan sumber dana dari pemerintah, donator, dunia usaha atau swadaya dari
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kesimpulan pada makalah ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Unit-unit pelayanan
kesehatan seperti puskesmas, pustu, poskesdes dan polindes sebagai unit
terdepan. Dari ketiga unit pelayanan tersebut polindes merupakan unit terdepan
dan memiliki jangkauan hingga ke tengah masyarakat. Keberlangsungan pelayanan
pada polindes tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan di desa setempat.
2. Oleh sebab itu, kehadiran tenaga kesehatan
desa diharapkan dapat meningkatkan program pelayanan KIA dengan menurunnya
kematian serta kejadian sakit di kalangan ibu dan anak. Untuk bisa terlaksana
dengan baik,tenaga kesehatan yang ada di desa tersebut harus menjalin kerjasama
dengan tokoh masyarakat di desa tersebut.
3.2. Saran Saran yang dapat penulis sampaikan
adalah sebagai berikut :
1. Polindes dan
pokesdes harus dipelajari untuk lebih memaksimalkan dalam pemahaman ilmu
keperawatan.
2. Akademik hendaknya menyediakan buku-buku
yang berhubungan dengan polindes dan pokesdes, umumnya materi-materi
yang berkaitan dengan ilmu kesehatan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya http://azay-ste.blogspot.com/2008/08/makalah-polindes-dan-program-bidan
desa.
html Wijono,D., 1997, Manajemen Kepemimpinan Dan
Organisasi kesehatan, Airlangga press, Surabaya.
Depkes RI., 1994, Pedoman Pembinaan Teknisi Bidandi
Desa, Dit. Jend. Binkesmas, Depkes RI, Jakarta.
Departemen Kesehatan RI., 1991. Pedoman Pelayanan
Antenatal di Wilayah Kerja Puskesmas. Jakarta.
www. Dinkes. Com.
4 mei. 2009. Rahjeng. Ekowati. 2002.
http://www.dssbaturetno.co.cc/2010/06/poskesdes.html Meilani, dkk. 2009.
Kebidanan Komunitas. Yogyakarta: Fitramaya
0 komentar:
Posting Komentar