Senin, 29 Januari 2018

PENGGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
( Locality/ Community Develophment )






Gambar terkait








OLEH :
Dr. ABDUL MUHITH





STIKES MAJAPAHIT MOJOKERTO
BAB 1
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Berkembangnya konsep Community Development yang berbasis nilai-nilai pemberdayaan, partisipasi, dan kemandirian (self reliance) dalam masyarakat tidak terlepas dari kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Terlepas dari masih kurangnya pemahaman terhadap konsep CD itu sendiri, tidak dapat dipungkiri bahwa CD merupakan salah satu metode yang tepat untuk menjawab issue-issue dan masalah-masalah sosial di Indonesia pada saat ini maupun masa yang akan datang. Terlebih lagi kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih menerapkan sistem komunal merupakan modal penting bagi pelaksanaan community development. Sebagai pihak yang diharapkan dapat berperan dalam mengatasi masalah-masalah sosial dalam masyarakat, pengusaha (industri) menempati kedudukan yang strategis dengan segala kemampuan dan sumber yang dimilikinya.
Di tataran pemahaman tampaknya telah disadari urgensi penjalinan hubungan serasi antara pengembangan industri dengan pengembangan masyarakat, khususnya masyarakat lokal tempat pusat atau kegiatan industri berada. Namun demikian, sampai saat ini hubungan seperti itu belum terwujud seperti yang diharapkan. Banyak faktor penyebab, yang salah satunya adalah belum banyak digunakannya konsep-konsep dan model-model tindakan dari sebuah disiplin keahlian yang disebut Community/ Locality Development (CD/LD).
Pengembangan industri pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat baik melalui pembukaan lapangan pekerjaan, mendatangkan devisa negara, maupun peningkatan pendidikan. Namun demikian, semua hal memiliki ‘harga beli’ yang harus dibayar oleh masyarakat itu sendiri. Salah satu bidang yang sering dilupakan adalah dampak sosial dari pengembangan industri yang tidak jarang menimbulkan ‘social cost’ yang dapat lebih mahal daripada manfaat ekonomi yang diperoleh; berupa munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat baik yang berskala lokal maupun nasional.
Sebagai salah satu aktor institusional dalam masyarakat yang dibentuk dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat, maka industri memiliki fungsi sosial baik secara internal maupun eksternal. Kondisi kehidupan masyarakat yang semakin baik akan memberikan dampak yang cukup berarti terhadap keberlangsungan industri itu sendiri. Kegiatan pengembangan masyarakat yang diselenggarakan oleh industri menunjukkan adanya kepedulian industri terhadap masyarakat di sekitarnya. Hal ini akan memunculkan adanya kepedulian masyarakat terhadap industri dan memandang industri sebagai pihak yang harus didukung dan dijaga oleh masyarakat. Dengan demikian, kegiatan pengembangan masyarakat tidak hanya akan meberikan manfaat untuk masyarakat, namun juga akan memberikan keuntungan sangat besar bagi industri dengan adanya pandangan positif dari masyarakat.
Selain memberikan manfaat pada tingkat makro dan tidak langsung, industri juga harus menjalin hubungan baik dengan masyarakat lokal tempat industri itu berada. Selama ini mungkin sudah dilakukan partisipasi industri melalui bantuan dana, yang biasanya diserahkan kepada pemerintah lokal baik untuk kegiatan pembangunan maupun aktivitas kemasyarakatan. Namun demikian dalam banyak kasus, warga masyarakat tidak mengetahuinya, sehingga menganggap keberadaan industri hanya mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Keadaan tersebut diperburuk dengan adanya fihak-fihak tertentu yang memiliki kepentingan mendapatkan keuntungan dari konflik masyarakat lokal dengan industri. Dengan demikian dibutuhkan kegiatan yang tidak hanya bersifat bantuan sosial, melainkan juga program bimbingan sosial yang berkelanjutan; yang melibatkan partisipasi masyarakat secara penuh.

B.     Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan community/ locality development ( CD/LD)?
2.    Apa tujuan dari CD/LD ?
3.    Bagaimana pendekatan dalam CD/LD ?
4.    Apa saja kandungan operasional dalam CD/LD ?
5.    Siapa kah pelaku pembangunan masyarakat ?
6.    Bagaimanakah proses CD/LD ?
7.    Bagaimanakah prinsip- prinsip dalam CD/LD ?
8.    Bagaimanakah dampak partisipasi terhadap kearifan local ?

C.     Tujuan
1.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan community/ locality development.
2.    Untuk mengetahui tujuan dari CD/ LD.
3.    Untuk mengetahui pendekatan dalam CD/LD.
4.    Untuk mengetahui kandungan opersional yang ada di dalam CD/LD.
5.    Untuk mengetahui siapa pelaku pembangunan masyarakat (CD/LD).
6.    Untuk mengetahui proses CD/LD.
7.    Untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam CD/LD.
8.    Untuk mengetahui dampak partisipasi terhadap kearifan local.










BAB 2
PEMBAHASAN


  1. Pengertian Community Develophment
Untuk keperluan praktis, dapat dikemukakan bahwa dalam ilmu sosial banyak terdapat istilah-istilah yang berbeda dengan pengertian yang sama. Istilah pengembangan masyarakat sesungguhnya bersumber pada istilah community development, yang kemudian oleh Jack Rothman (1979), disamakan pula dengan locality development. Dengan demikian jika dalam tulisan ini disebutkan ke tiga istilah tersebut, sesungguhnya pengertiannya sama.
Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai :”sebuah model pengembangan masyarakat yang menekankan pada partisipasi penuh seluruh warga masyarakat”. PBB (1955) mendefinisikan pengembangan masyarakat sebagai berikut :”Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa masyarakat itu sendiri”.
Tropman, dkk (1993) mengemukakan, bahwa locality development merupakan suatu cara untuk memperkuat warga masyarakat dan untuk mendidik mereka melalui pengalaman yang terarah agar mampu melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan sendiri untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka sendiri pula”.

Dari ke dua definisi tersebut dapat difahami dua hal :
·         Masalah utama dalam CD/LD adalah sosial ekonomi.
·         Mensyaratkan partisipasi penuh warga masyarakat di dalam seluruh proses kegiatan (mulai dari gagasan sampai kepada pemanfaatan).

Konsep ini diterapkan pada sebuah lingkungan masyarakat setempat (locality/community), yang biasanya masih memiliki norma-norma sosial tentang konsensus, homogenitas, dan harmoni (identik dengan masyarakat perdesaan.

  1. Tujuan Locality/ Community Develophment
1)      Tujuan antara :
membangkitkan partisipasi penuh warga masyarakat.
2)      Tujuan akhir :
perwujudan kemampuan dan integrasi masyarakat untuk dapat membangun dirinya sendiri.

  1. Pendekatan dalam Locality/ Community Develophment
Dengan bertumpu pada inisiatif dan partisipasi penuh warga masyarakat, maka penerapan CD/LD lebih ditekankan kepada upaya untuk mengembangkan kapasitas warga masyarakat (client-centered) daripada pemecahan masalah demi masalah (problem-centered). Bagi para perancang program pengembangan masyarakat, locality development berarti program pendidikan bagi masyarakat untuk mampu mengaktualisasikan dirinya sendiri dalam program-program pembangunan.

  1. Kandungan Operasional dalam Locality Development.
1)      Kepemimpinan lokal
Dengan system kemasyarakatan local yang relative masih bersifat organis dengan pola interaksi harmonis, maka dalam perencanaan dan implementasi program pengembangan masyarakat perlu dipertimbangkan, bahwa pemimpin-pemimpin masyarakat masih menempati posisi kunci baik dalam pembuatan keputusan maupun sebagai representasi masyarakat lokal itu sendiri.


2)      Jaringan Hubungan antar Kelompok (Intergroup relations)
Masyarakat merupakan suatu system sosial yang besar, yang di dalamnya berisikan unit-unit sosial yang lebih kecil yang disebut kelompok. Dalam praktik pengembangan masyarakat, sesungguhnya yang dihadapi dan dikembangkan adalah kelompok-kelompok warga masyarakat sehingga menjadi sebuah jaringan kerja yang sinergis. Demikianlah mengapa pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (community organization and community development), sering pula disebut sebagai ‘intergroup relations’.
Dihubungkan dengan interaksi industri-masyarakat sekitar, maka fihak industri harus merancang dan mengembangkan program-program pengembangan masyarakat dengan pengertian konsep termaksud. Hal tersebut berarti bahwa fihak industri harus menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang panjang, yang tidak hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial yang sifatnya sementara dan pendukung; bahkan dalam jangka panjang bersifat kontra-produktif baik untuk pengembangan masyarakat maupun untuk pengembangan industri itu sendiri.

  1. Pelaku Pengembangan Masyarakat
Kegiatan pengembangan masyarakat pada dasarnya melibatkan banyak pihak. Secara garis besar, pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan masyarakat adalah:
1)   Pemerintah
Pemerintah merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya. Oleh karena itu, pemerintah memiliki porsi yang paling besar dalam pengembangan masyarakat. Secara tidak langsung pemerintah telah melakukan kegiatan pengembangan masyarakat melalui penyelenggaraan program-program pembangunan pada berbagai bidang kehidupan. Selian itu, pemerintah, sebagai pemegang kekuasaan yang dimandatkan oleh warganya, membuat berbagai regulasi yang ditujukan kepada terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera. Rubin dan Rubin (1992) mengidentifikasikan 10 (sepuluh) fungsi pemerintah dalam kaitannya denga pengembangan masyarakat, yaitu:
(1) Mendesain program pembangunan
(2) Pendanaan program dan pengalokasian sumber-sumber
(3) Penyediaan pelayanan langsung untuk warga masyarakat
(4) Menyelenggarakan pembangunan sarana dan prasarana
(5) Mengawasi kegiatan yang dipercayakan kepada pihak lain (swasta)
(6) Menciptakan hukum dan melakukan penguatan hukum
(7) Menyelenggarakan regulasi
(8) Melakukan negosiasi dan persuasi kepada pihak lain
(9) Melakukan adjudikasi dan mediasi
(10) Membuat perencanaan
            Dalam menjalankan fungsinya, pemerintah banyak melakukan kerjasama dengan lembaga lain atau pun menuntut lembaga lain untuk menyelenggarakan pengembangan masyarakat.

2)    Organisasi
Organisasi yang terlibat dalam pengembangan masyarakat adalah organisasi yang turut menyelenggarakan pengembangan masyarakat atau menjadi pelaksana pengembangan masyarakat. Organisasi ini dapat pula yang menyediakan dana untuk kegiatan pengembangan masyarakat. Sebagaian besar organisasi pada umumnya bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menyelenggarakan pengembangan masyarakat, terlebih lagi setelah pemerintah memberikan porsi yang lebih besar kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk turut melaksanakan kegiaatn pengembangan masyarakat. Namun demikian, tidak selalu organisasi yang menyelenggarakan/melakukan pengembangan masyarakat adalah organisasi masyarakat, namun pemerintahpun memiliki organisasi yang sengaja dibentuk untuk turut melakukan kegiatan pengembangan masyarakat.
3)      Masyarakat
Dalam pendekatan pengembangan masyarakat, masyarakat sebagai sasaran meliliki kedudukan yang sangat strategis. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai obyek kegiatan yang hanya akan menerima hasil kegiatan pengembangan masyarakat, melainkan sebagai pihak yang harus turut menentukan dalam kegiatan tersebut. Terlebih lagi dengan adanya paradigma yang baru, yaitu people-centered development. Masyarakat bersama-sama dengan pelaksana perubahan menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan pengembangan masyarakat.

4)      Pelaksana/Agen Perubahan
Agen perubahan pada umumnya memiliki kesadaran yang cukup tinggi dan kepedulian yang sangat besar terhadap pengembangan masyarakat. Istilah pelaksana/agen perubahan lebih sering digantikan dengan community organizer atau CD worker.

  1. Proses Community/ Locality Develophment
Sesuai dengan prinsip dasar yang digunakan dan menjadi gagasan inti community development yaitu partisipasi masyarakat, maka setiap langkah dalam proses community development haruslah dilakukan oleh warga masyarakat itu sendiri dengan bantuan keahlian dan teknis dari system pelaksana dan system kegiatan.
1)      Assessment
Assessment merupakan langkah terpenting dari seluruh proses locality development, karena hasil assessment ini akan menentukan ketepatan serta efektivitas program locality development itu sendiri.
Assessment mencakup needs assessment, identifikasi masalah, analisis masalah, dan resources assessment.
Asesmen mencakup tidak hanya masalah klien, melainkan juga sumber-sumber, kekuatan-kekuatan, motivasi, komponen-komponen fungsional, dan faktor-faktor yang positif lainnya yang dapat digunakan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan klien, dalam meningkatkan keberfungsian, dan dalam mendukung pertumbuhan.

2)      Plan of Treatment
Planning, menurut Meryl Ruoss (1970) adalah organized foresight. Plan of Treatment merupakan sebuah proses insight dalam mengidentifikasi, memilah, menghubungkan masalah atau kebutuhan dengan sumber-sumber yang dapat didayagunakan untuk memecahkan masalah dan atau memenuhi kebutuhan melalui serangkaian kegiatan (program dan proyek).
Dalam tahap ini para stakeholder yang sudah diidentifikasi ditempatkan pada peran dan fungsi yang sesuai dengan struktur pelaksana pengembangan masyarakat. Kejelasan peran fungsi tersebut akan menjadi sinergi yang besar bagi penyelenggaraan pengembangan masyarakat dalam proses treatment. Setidaknya ada empat pihak yang terlibat dalam pengembangan masyarakat, yaitu:
·         Perusahaan;
·         Pemerintah, baik lokal maupun nasional dan regional;
·         Lembaga mitra, yang ikut dilibatkan karena memiliki sumber yang dapat bersinergi dalam kegiatan;
·         Masyarakat, yang terdiri dari local leader dan warga masyarakat.

3)      Treatment
Tahap ini merupakan implementasi dari strategi locality development, monitoring, dan evaluasi.
Dalam tahap implementasi, maka perlu diperhitungkan situasi actual yang akan menentukan tindakan yang perlu dilakukan.
Monitoring memberikan dua manfaat utama, yaitu :
o   Memberikan informasi untuk pegangan sementara program masih sedang berlangsung.
o   Memberikan informasi bagi evaluasi berkala
Evaluasi ditujukan baik kepada pelaksanaan program (proses dan hasil), maupun kepada kerjasama di antara semua pelaku.

4)      Terminasi
Terminasi merupakan langkah penghentian sementara (sekuensi) kegiatan locality development; yang mungkin kelak ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan berikutnya. Satu tahap antara yang harus disadari betul oleh pelaksana perubahan pada saat melakukan terminasi adalah tahap stabilisasi. Tahapan antara ini penting dilakukan karena pada saat melakukan intervensi dalam masyarakat terjadi berbagai perubahan dalam struktur masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem nilai dalam masyarakat. Pada tahap stabilisasi ini harus dipastikan bahwa perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga menjadi tatanan yang dapat mendukung perkembangan masyarakat selanjutnya.

5)      Tindak Lanjut
Tahap tindak lanjut berisi penyelenggaraan kegiatan dalam masyarakat dengan berdasarkan kepada kondisi masyarakat yang baru dengan segala kesiapan untuk berkembang lebih lanjut. Pada tahap ini yang lebih banyak dilakukan adalah dengan memberikan stimulan-stimulan yang akan segera ditindaklanjuti oleh masyarakat secara independen.

  1. Prinsip- prinsip Pengembangan Masyarakat
Seperti telah dikemukakan pada bagian awal bahwa pengembangan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat melalui keterlibatan warga masyarakat dan didasarkan kepada kekuatan yang dimiliki warga masyarakat. Oleh karena itu, menurut Ife (1995) ada 22 (dua puluh dua) prinsip dalam pengembangan masyarakat, beberapa prinsip yang mendasar yaitu:

a)      Integrated Development
Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.

b)      Human Right
Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.

c)      Sustainability
Kegiatan pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus diminimalisir. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulakn dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia.
Sustainability ini mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.

d)     Empowerment
Pemberdayaan merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidpan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga keghiatan pengembangan masyaakat dapat berkelanjutan.

e)      Self-reliance
Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.

f)       Organic Development
Kegiatan pengembangan merupakan proses yang kompleks dan dinamis. Selain itu, masyarakat sendiri mempunyai sifat organis. Oleh karena itu, untuk bisa berkembang membutuhkan lingkungan dan kondisi yang sesuai dengan keadaan masyarakat yang unik. Untuk itu percapatan perkembangan masyarakat hanya bisa ditentukan oleh masyarakat itu sendiri, dalam pengertian ditentukan oleh kondisi dan situasi pada masyarakat.

g)      The Integrity of Process
Pengembangan masyarakat tidak hanya mementingkan hasil, namun juga prosesnya itu sendiri. Proses di dalam pengembangan masyarakat akan melibatkan berbagai pihak, berbagai teknik, berbagai strategi, yang kesemuanya harus terintegrasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar.

h)      Co-operation
Pengembangan masyarakat lebih membutuhkan struktur yang kooperatif, mengingat proses pengembangan masyarakat dilakukan untuk dalam kondisi yang harmonis dan tanpa kekerasan. Kerjasama akan dapat lebih menguntungkan, karena dalam prosesnya terjadi saling melengkapi dan saling belajar.
i)        Participation
Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing. Artinya bahwa setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.

  1. PARTISIPASI DAN KEARIFAN LOKAL
Pada bagian terdahulu selalu dinyatakan berulang-ulang bahwa proses community development tidak bisa terlepas dari adanya pelibatan masyarakat dalam setiap langkahnya. Pentingnya partisipasi ini didasarkan kepada pandangan bahwa dengan partisipasi masyarakat maka:
*      lebih banyak hasil kerja yang dicapai
*      ada nilai dasar yang berarti bagi masyarakat karena menyangkut harga diri
*      pelayanan dapat diberikan dengan biaya yang murah
*      katalisator untuk program selanjutnya
*      mendorong tanggung jawab
*      menjamin kebutuhan yang dirasakan masyarakat telah dilibatkan
*      pekerjaan dilaksanakan dengan arah yang benar
*      menghimpun dan memenfaatkan berbagai pengetahuan yang ada di masyarakat perpaduan keahlian
*      membebaskan orang dari ketergantungan terhadap keahlian orang lain
*      lebih menyadarkan terhadap penyebab sehingga timbul kesadaran terhadap usaha untuk mengatasinya



Meskipun demikian, partisipasi bukanlah sebuah kenyataan yang dapat terjadi begitu saja. Ada prasyarat untuk terjadinya partisipasi, yaitu:
v  Kebebasan untuk berpartisipasi, yaitu otonomi
v  Kemampuan nyata untuk berpartisipasi
v  Kehendak untuk berpartisipasi

Dalam proses community development, pemenuhan prasyarat untuk berpartisipasi harus diupayakan oleh pelaksana perubahan. Masyarakat harus diberi kekuatan dan lingkungan yang kondusif untuk dapat berpartisipasi. Hal ini dilakukan melalui pengkondisian secara simultan sebagai rangkaian dari proses community development.
Bagaimana pun juga, kemungkinan untuk berpartisipasi sudah ada dan dimiliki oleh masyarakat. Semua bentuk masyarakat memiliki kearifan lokal yang sudah tumbuh dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang berkembang dalam masyarakat sebagai pendukung nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Perhatian terhadap adanya kearifan lokal masyarakat seringkali luput sebagai akibat dari adanya kepentingan-kepentingan pragmatis dari semua pihak yang terlibat dalam proses community development.
Implikasinya adalah kearifan lokal masyarakat terkikis oleh nilai-nilai baru yang kurang menguntungkan dan secara tidak disadari terinternalisasi dalam masyarakat.









BAB 3
PENUTUP

A. KESIMPULAN
  • Untuk menata kembali pembangunan dalam perspektif jangka panjang agar berkelangsungan (sustained), maka pembangunan harus didasarkan pada kemampuan masyarakat itu sendiri.
  • Industri sebagai sektor yang menempati posisi sangat penting dalam pembangunan bagi kesejahteraan rakyat harus menjalin interaksi yang sinergis dengan masyarakat itu sendiri.
  • Program Community/Locality Development perlu dikembangkan melalui institusi dan pelaku industri dengan konsep pendidikan untuk membangun mental memperjuangkan kesejahteraannya sendiri, bukan mental penadah pemberian.
  • Setiap masyarakat memiliki kearifan lokal yang dapat digali kembali untuk mengembalikan kemandirian masyarakat dalam membangun dirinya.















DAFTAR PUSTAKA


Budhi Wibhawa, 1996, Model Analisis dan Perubahan Perilaku Manusia. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD, Bandung.

——–, 1997, Identifikasi Masalah Sosial dan Penanganannya : model pemikiran. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD, Bandung.

——–, 1998, “Kemiskinan di Indonesia Akibat Krisis Ekonomi : Penyebab dan Pemecahan (perspektif Pekerjaan Sosial). Makalah. disusun untuk mendukung penulisan tesis S-2 Binahayati S.Sos., di La Trobe University, Melbourne, Australia.

Cox, Fred M., et.al. (eds.), 1979, Strategies of Community Organization, a book of readings. 3rd.,ed., F.E. Peacock Publishers,Inc., Itasca, Illinois.

Friedlander, Walter A.; Robert Z. Apte, 1976, Introduction to Social Welfare. 4th.ed., Prentice-Hall, Inc., Englewood Cliffs, New Jersey.

Ife, Jim W. 1995. Community Development: creating community alternatives - vision analysis and practice. Melbourne : Longman

Kuntowijoyo, 1993, Paradigma Islam, Interpretasi untuk Aksi. Penerbit Mizan, Bandung.

Rubin, Herbert J, dan Irene S. Rubin. 1992. Community Organization and Development, 2nd edition, Newyork : Macmilan Publik

Rudito, Bambang; Arif Budimanta; Adi Prasetijo. 2004. Corporate Social Responsibility: Jawaban Bagi Model Pembangunan Indonesia Masa Kini. Jakarta : ICSD

Skidmore, Rex A.; Milton G. Thackeray; William Farley, 1992, ‘Sosial Work in Bussiness and Industry’, Introduction to Sosial Work. Prentice-Hall, Englewood Cliffs, New Jersey.

Tropman, John E. et.al., 1996., Strategies of Community Intervention, Macro Practice. 5th.ed., F.E. Peacock Publishers, INC., Itasca Illinois.

Zastrow, Charles, 1986, The Practice of Social Work. 2nd.ed., The Dorsey Press, Illinois.

















0 komentar:

Posting Komentar

Cube Test

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label 2

Popular Posts

Blog Archive