PENGGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN
MASYARAKAT
( Locality/ Community Develophment )
OLEH :
Dr. ABDUL MUHITH
STIKES MAJAPAHIT MOJOKERTO
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berkembangnya
konsep Community Development yang berbasis nilai-nilai pemberdayaan,
partisipasi, dan kemandirian (self reliance) dalam masyarakat tidak terlepas
dari kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Terlepas dari masih
kurangnya pemahaman terhadap konsep CD itu sendiri, tidak dapat dipungkiri
bahwa CD merupakan salah satu metode yang tepat untuk menjawab issue-issue dan
masalah-masalah sosial di Indonesia pada saat ini maupun masa yang akan datang.
Terlebih lagi kehidupan sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih
menerapkan sistem komunal merupakan modal penting bagi pelaksanaan community
development. Sebagai pihak yang diharapkan dapat berperan dalam mengatasi
masalah-masalah sosial dalam masyarakat, pengusaha (industri) menempati
kedudukan yang strategis dengan segala kemampuan dan sumber yang dimilikinya.
Di tataran
pemahaman tampaknya telah disadari urgensi penjalinan hubungan serasi antara
pengembangan industri dengan pengembangan masyarakat, khususnya masyarakat
lokal tempat pusat atau kegiatan industri berada. Namun demikian, sampai saat
ini hubungan seperti itu belum terwujud seperti yang diharapkan. Banyak faktor
penyebab, yang salah satunya adalah belum banyak digunakannya konsep-konsep dan
model-model tindakan dari sebuah disiplin keahlian yang disebut Community/
Locality Development (CD/LD).
Pengembangan
industri pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan
masyarakat baik melalui pembukaan lapangan pekerjaan, mendatangkan devisa
negara, maupun peningkatan pendidikan. Namun demikian, semua hal memiliki
‘harga beli’ yang harus dibayar oleh masyarakat itu sendiri. Salah satu bidang
yang sering dilupakan adalah dampak sosial dari pengembangan industri yang
tidak jarang menimbulkan ‘social cost’ yang dapat lebih mahal daripada manfaat
ekonomi yang diperoleh; berupa munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat
baik yang berskala lokal maupun nasional.
Sebagai salah
satu aktor institusional dalam masyarakat yang dibentuk dengan tujuan mendukung
kesejahteraan masyarakat, maka industri memiliki fungsi sosial baik secara
internal maupun eksternal. Kondisi kehidupan masyarakat yang semakin baik akan
memberikan dampak yang cukup berarti terhadap keberlangsungan industri itu
sendiri. Kegiatan pengembangan masyarakat yang diselenggarakan oleh industri
menunjukkan adanya kepedulian industri terhadap masyarakat di sekitarnya. Hal
ini akan memunculkan adanya kepedulian masyarakat terhadap industri dan
memandang industri sebagai pihak yang harus didukung dan dijaga oleh
masyarakat. Dengan demikian, kegiatan pengembangan masyarakat tidak hanya akan
meberikan manfaat untuk masyarakat, namun juga akan memberikan keuntungan
sangat besar bagi industri dengan adanya pandangan positif dari masyarakat.
Selain
memberikan manfaat pada tingkat makro dan tidak langsung, industri juga harus
menjalin hubungan baik dengan masyarakat lokal tempat industri itu berada.
Selama ini mungkin sudah dilakukan partisipasi industri melalui bantuan dana,
yang biasanya diserahkan kepada pemerintah lokal baik untuk kegiatan
pembangunan maupun aktivitas kemasyarakatan. Namun demikian dalam banyak kasus,
warga masyarakat tidak mengetahuinya, sehingga menganggap keberadaan industri
hanya mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Keadaan tersebut diperburuk
dengan adanya fihak-fihak tertentu yang memiliki kepentingan mendapatkan keuntungan
dari konflik masyarakat lokal dengan industri. Dengan demikian dibutuhkan
kegiatan yang tidak hanya bersifat bantuan sosial, melainkan juga program
bimbingan sosial yang berkelanjutan; yang melibatkan partisipasi masyarakat
secara penuh.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan community/ locality development ( CD/LD)?
2. Apa
tujuan dari CD/LD ?
3. Bagaimana
pendekatan dalam CD/LD ?
4. Apa
saja kandungan operasional dalam CD/LD ?
5. Siapa
kah pelaku pembangunan masyarakat ?
6. Bagaimanakah
proses CD/LD ?
7. Bagaimanakah
prinsip- prinsip dalam CD/LD ?
8. Bagaimanakah
dampak partisipasi terhadap kearifan local ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan community/ locality development.
2. Untuk
mengetahui tujuan dari CD/ LD.
3. Untuk
mengetahui pendekatan dalam CD/LD.
4. Untuk
mengetahui kandungan opersional yang ada di dalam CD/LD.
5. Untuk
mengetahui siapa pelaku pembangunan masyarakat (CD/LD).
6. Untuk
mengetahui proses CD/LD.
7. Untuk
mengetahui prinsip-prinsip dalam CD/LD.
8. Untuk
mengetahui dampak partisipasi terhadap kearifan local.
BAB 2
PEMBAHASAN
- Pengertian Community Develophment
Untuk
keperluan praktis, dapat dikemukakan bahwa dalam ilmu sosial banyak terdapat
istilah-istilah yang berbeda dengan pengertian yang sama. Istilah pengembangan masyarakat sesungguhnya
bersumber pada istilah community
development, yang kemudian oleh Jack Rothman (1979), disamakan pula dengan locality development. Dengan demikian
jika dalam tulisan ini disebutkan ke tiga istilah tersebut, sesungguhnya
pengertiannya sama.
Pengembangan masyarakat didefinisikan
sebagai :”sebuah model pengembangan masyarakat yang menekankan pada
partisipasi penuh seluruh warga masyarakat”. PBB (1955) mendefinisikan pengembangan masyarakat sebagai berikut
:”Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai suatu proses yang dirancang
untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh warga
masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan prakarsa
masyarakat itu sendiri”.
Tropman, dkk (1993) mengemukakan, bahwa locality
development merupakan suatu cara untuk memperkuat warga masyarakat dan
untuk mendidik mereka melalui pengalaman yang terarah agar mampu melakukan
kegiatan berdasarkan kemampuan sendiri untuk meningkatkan kualitas kehidupan
mereka sendiri pula”.
Dari ke dua definisi tersebut
dapat difahami dua hal :
·
Masalah utama dalam CD/LD adalah sosial ekonomi.
·
Mensyaratkan partisipasi penuh warga masyarakat
di dalam seluruh proses kegiatan (mulai dari gagasan sampai kepada
pemanfaatan).
Konsep ini diterapkan pada sebuah
lingkungan masyarakat setempat (locality/community), yang biasanya masih
memiliki norma-norma sosial tentang konsensus, homogenitas, dan harmoni (identik
dengan masyarakat perdesaan.
- Tujuan Locality/ Community Develophment
1)
Tujuan antara :
membangkitkan partisipasi penuh
warga masyarakat.
2)
Tujuan akhir :
perwujudan kemampuan dan
integrasi masyarakat untuk dapat membangun dirinya sendiri.
- Pendekatan dalam Locality/ Community Develophment
Dengan
bertumpu pada inisiatif dan partisipasi penuh warga masyarakat, maka penerapan CD/LD lebih ditekankan kepada
upaya untuk mengembangkan kapasitas
warga masyarakat (client-centered) daripada pemecahan masalah demi masalah
(problem-centered). Bagi para perancang program pengembangan masyarakat,
locality development berarti program pendidikan bagi masyarakat untuk mampu
mengaktualisasikan dirinya sendiri dalam program-program pembangunan.
- Kandungan Operasional dalam Locality Development.
1)
Kepemimpinan lokal
Dengan system kemasyarakatan
local yang relative masih bersifat organis dengan pola interaksi harmonis, maka
dalam perencanaan dan implementasi program pengembangan masyarakat perlu
dipertimbangkan, bahwa pemimpin-pemimpin masyarakat masih menempati posisi
kunci baik dalam pembuatan keputusan maupun sebagai representasi masyarakat
lokal itu sendiri.
2)
Jaringan Hubungan antar Kelompok (Intergroup
relations)
Masyarakat merupakan suatu
system sosial yang besar, yang di dalamnya berisikan unit-unit sosial yang
lebih kecil yang disebut kelompok. Dalam praktik pengembangan masyarakat,
sesungguhnya yang dihadapi dan dikembangkan adalah kelompok-kelompok warga
masyarakat sehingga menjadi sebuah jaringan kerja yang sinergis. Demikianlah
mengapa pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (community organization
and community development), sering pula disebut sebagai ‘intergroup relations’.
Dihubungkan
dengan interaksi industri-masyarakat sekitar, maka fihak industri harus
merancang dan mengembangkan program-program pengembangan masyarakat dengan
pengertian konsep termaksud. Hal tersebut berarti bahwa fihak industri harus
menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang panjang, yang tidak
hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial yang sifatnya sementara dan
pendukung; bahkan dalam jangka panjang bersifat kontra-produktif baik untuk
pengembangan masyarakat maupun untuk pengembangan industri itu sendiri.
- Pelaku Pengembangan Masyarakat
Kegiatan
pengembangan masyarakat pada dasarnya melibatkan banyak pihak. Secara garis
besar, pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan masyarakat adalah:
1)
Pemerintah
Pemerintah merupakan pihak yang
paling bertanggung jawab dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya. Oleh karena
itu, pemerintah memiliki porsi yang paling besar dalam pengembangan masyarakat.
Secara tidak langsung pemerintah telah melakukan kegiatan pengembangan
masyarakat melalui penyelenggaraan program-program pembangunan pada berbagai
bidang kehidupan. Selian itu, pemerintah, sebagai pemegang kekuasaan yang
dimandatkan oleh warganya, membuat berbagai regulasi yang ditujukan kepada terciptanya
kehidupan masyarakat yang sejahtera. Rubin dan Rubin (1992) mengidentifikasikan
10 (sepuluh) fungsi pemerintah dalam kaitannya denga pengembangan masyarakat,
yaitu:
(1) Mendesain program
pembangunan
(2) Pendanaan program dan
pengalokasian sumber-sumber
(3) Penyediaan pelayanan
langsung untuk warga masyarakat
(4) Menyelenggarakan pembangunan
sarana dan prasarana
(5) Mengawasi kegiatan yang
dipercayakan kepada pihak lain (swasta)
(6) Menciptakan hukum dan
melakukan penguatan hukum
(7) Menyelenggarakan regulasi
(8) Melakukan negosiasi dan
persuasi kepada pihak lain
(9) Melakukan adjudikasi dan
mediasi
(10) Membuat perencanaan
Dalam menjalankan fungsinya,
pemerintah banyak melakukan kerjasama dengan lembaga lain atau pun menuntut
lembaga lain untuk menyelenggarakan pengembangan masyarakat.
2) Organisasi
Organisasi yang terlibat dalam
pengembangan masyarakat adalah organisasi yang turut menyelenggarakan
pengembangan masyarakat atau menjadi pelaksana pengembangan masyarakat.
Organisasi ini dapat pula yang menyediakan dana untuk kegiatan pengembangan
masyarakat. Sebagaian besar organisasi pada umumnya bersentuhan langsung dengan
masyarakat dalam menyelenggarakan pengembangan masyarakat, terlebih lagi
setelah pemerintah memberikan porsi yang lebih besar kepada Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) untuk turut melaksanakan kegiaatn pengembangan masyarakat.
Namun demikian, tidak selalu organisasi yang menyelenggarakan/melakukan
pengembangan masyarakat adalah organisasi masyarakat, namun pemerintahpun
memiliki organisasi yang sengaja dibentuk untuk turut melakukan kegiatan
pengembangan masyarakat.
3) Masyarakat
Dalam pendekatan pengembangan
masyarakat, masyarakat sebagai sasaran meliliki kedudukan yang sangat
strategis. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai obyek kegiatan yang hanya
akan menerima hasil kegiatan pengembangan masyarakat, melainkan sebagai pihak
yang harus turut menentukan dalam kegiatan tersebut. Terlebih lagi dengan
adanya paradigma yang baru, yaitu people-centered development. Masyarakat
bersama-sama dengan pelaksana perubahan menentukan segala sesuatu yang
berhubungan dengan kegiatan pengembangan masyarakat.
4) Pelaksana/Agen
Perubahan
Agen perubahan pada umumnya
memiliki kesadaran yang cukup tinggi dan kepedulian yang sangat besar terhadap
pengembangan masyarakat. Istilah pelaksana/agen perubahan lebih sering
digantikan dengan community organizer atau CD worker.
- Proses Community/ Locality Develophment
Sesuai dengan
prinsip dasar yang digunakan dan menjadi gagasan inti community development
yaitu partisipasi masyarakat, maka setiap langkah dalam proses community
development haruslah dilakukan oleh warga masyarakat itu sendiri dengan bantuan
keahlian dan teknis dari system pelaksana dan system kegiatan.
1) Assessment
Assessment merupakan langkah
terpenting dari seluruh proses locality development, karena hasil assessment
ini akan menentukan ketepatan serta efektivitas program locality development
itu sendiri.
Assessment mencakup needs
assessment, identifikasi masalah, analisis masalah, dan resources assessment.
Asesmen mencakup tidak hanya
masalah klien, melainkan juga sumber-sumber, kekuatan-kekuatan, motivasi,
komponen-komponen fungsional, dan faktor-faktor yang positif lainnya yang dapat
digunakan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan klien, dalam meningkatkan keberfungsian,
dan dalam mendukung pertumbuhan.
2) Plan
of Treatment
Planning, menurut Meryl Ruoss
(1970) adalah organized foresight. Plan of Treatment merupakan sebuah proses
insight dalam mengidentifikasi, memilah, menghubungkan masalah atau kebutuhan
dengan sumber-sumber yang dapat didayagunakan untuk memecahkan masalah dan atau
memenuhi kebutuhan melalui serangkaian kegiatan (program dan proyek).
Dalam tahap ini para stakeholder
yang sudah diidentifikasi ditempatkan pada peran dan fungsi yang sesuai dengan struktur
pelaksana pengembangan masyarakat. Kejelasan peran fungsi tersebut akan menjadi
sinergi yang besar bagi penyelenggaraan pengembangan masyarakat dalam proses
treatment. Setidaknya ada empat pihak yang terlibat dalam pengembangan
masyarakat, yaitu:
·
Perusahaan;
·
Pemerintah, baik lokal maupun nasional dan
regional;
·
Lembaga mitra, yang ikut dilibatkan karena
memiliki sumber yang dapat bersinergi dalam kegiatan;
·
Masyarakat, yang terdiri dari local leader dan
warga masyarakat.
3) Treatment
Tahap ini merupakan implementasi
dari strategi locality development, monitoring, dan evaluasi.
Dalam tahap implementasi, maka
perlu diperhitungkan situasi actual yang akan menentukan tindakan yang perlu
dilakukan.
Monitoring memberikan dua
manfaat utama, yaitu :
o
Memberikan informasi untuk pegangan sementara
program masih sedang berlangsung.
o
Memberikan informasi bagi evaluasi berkala
Evaluasi ditujukan baik kepada
pelaksanaan program (proses dan hasil), maupun kepada kerjasama di antara semua
pelaku.
4) Terminasi
Terminasi merupakan langkah
penghentian sementara (sekuensi) kegiatan locality development; yang mungkin
kelak ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan berikutnya. Satu tahap antara
yang harus disadari betul oleh pelaksana perubahan pada saat melakukan
terminasi adalah tahap stabilisasi. Tahapan antara ini penting dilakukan karena
pada saat melakukan intervensi dalam masyarakat terjadi berbagai perubahan
dalam struktur masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem nilai dalam
masyarakat. Pada tahap stabilisasi ini harus dipastikan bahwa perubahan yang
terjadi dalam masyarakat dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat
sehingga menjadi tatanan yang dapat mendukung perkembangan masyarakat
selanjutnya.
5) Tindak
Lanjut
Tahap tindak lanjut berisi
penyelenggaraan kegiatan dalam masyarakat dengan berdasarkan kepada kondisi
masyarakat yang baru dengan segala kesiapan untuk berkembang lebih lanjut. Pada
tahap ini yang lebih banyak dilakukan adalah dengan memberikan
stimulan-stimulan yang akan segera ditindaklanjuti oleh masyarakat secara
independen.
- Prinsip- prinsip Pengembangan Masyarakat
Seperti telah
dikemukakan pada bagian awal bahwa pengembangan masyarakat bertujuan untuk
meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat melalui keterlibatan warga masyarakat
dan didasarkan kepada kekuatan yang dimiliki warga masyarakat. Oleh karena itu,
menurut Ife (1995) ada 22 (dua puluh dua) prinsip dalam pengembangan
masyarakat, beberapa prinsip yang mendasar yaitu:
a) Integrated
Development
Kegiatan pengembangan masyarakat
harus merupakan sebuah pembangunan yang terintegrasi, yang dapat mencakup
berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu sosial, ekonomi, politik, budaya,
lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain, ketika kegiatan pengembangan
masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka kegiatan tersebut harus
memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan aspek lainnya.
b) Human
Right
Kegiatan pengembangan harus
dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi setiap manusia untuk hidup secara
layak dan baik.
c) Sustainability
Kegiatan pengembangan masyarakat
harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan
yang non-renewable harus diminimalisir. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat
pun tidak menimbulakn dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia.
Sustainability ini mengandung pengertian
pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk kepentingan sesaat, namun
harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan yang direncanakan.
d) Empowerment
Pemberdayaan merupakan tujuan
dari pengembangan masyarakat. Pemberdayaan mengandung arti menyediakan
sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan kepada warga masyarakat
untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat menentukan masa depannya, dan dapat
berpartisipasi dalam kehidpan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Termasuk di dalamnya menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi
perkembangan masyarakat. Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat
menjadi proses belajar bagi masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga
keghiatan pengembangan masyaakat dapat berkelanjutan.
e) Self-reliance
Kegiatan pengembangan masyarakat
sedapat mungkin memanfaatkan berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat
daripada menggantungkan kepada dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal
dari luar haruslah hanya sebagai pendukung saja.
f) Organic
Development
Kegiatan pengembangan merupakan
proses yang kompleks dan dinamis. Selain itu, masyarakat sendiri mempunyai
sifat organis. Oleh karena itu, untuk bisa berkembang membutuhkan lingkungan
dan kondisi yang sesuai dengan keadaan masyarakat yang unik. Untuk itu
percapatan perkembangan masyarakat hanya bisa ditentukan oleh masyarakat itu
sendiri, dalam pengertian ditentukan oleh kondisi dan situasi pada masyarakat.
g) The
Integrity of Process
Pengembangan masyarakat tidak
hanya mementingkan hasil, namun juga prosesnya itu sendiri. Proses di dalam
pengembangan masyarakat akan melibatkan berbagai pihak, berbagai teknik,
berbagai strategi, yang kesemuanya harus terintegrasi dan memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk belajar.
h) Co-operation
Pengembangan masyarakat lebih
membutuhkan struktur yang kooperatif, mengingat proses pengembangan masyarakat
dilakukan untuk dalam kondisi yang harmonis dan tanpa kekerasan. Kerjasama akan
dapat lebih menguntungkan, karena dalam prosesnya terjadi saling melengkapi dan
saling belajar.
i)
Participation
Pengembangan masyarakat sedapat
mungkin memaksimalkan partisipasi masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang
dapat terlibat secara aktif dalam aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi
ini juga harus didasarkan kepada kesanggupan masing-masing. Artinya bahwa
setiap orang akan berpartisipasi dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian
perlu diperhatikan adanya upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari
berbagai kelompok masyarakat.
- PARTISIPASI DAN KEARIFAN LOKAL
Pada bagian
terdahulu selalu dinyatakan berulang-ulang bahwa proses community development
tidak bisa terlepas dari adanya pelibatan masyarakat dalam setiap langkahnya.
Pentingnya partisipasi ini didasarkan kepada pandangan bahwa dengan partisipasi
masyarakat maka:
lebih banyak hasil kerja yang dicapai
ada nilai dasar yang berarti bagi masyarakat
karena menyangkut harga diri
pelayanan dapat diberikan dengan biaya yang
murah
katalisator untuk program selanjutnya
mendorong tanggung jawab
menjamin kebutuhan yang dirasakan masyarakat
telah dilibatkan
pekerjaan dilaksanakan dengan arah yang benar
menghimpun dan memenfaatkan berbagai pengetahuan
yang ada di masyarakat perpaduan keahlian
membebaskan orang dari ketergantungan terhadap
keahlian orang lain
lebih menyadarkan terhadap penyebab sehingga
timbul kesadaran terhadap usaha untuk mengatasinya
Meskipun demikian, partisipasi
bukanlah sebuah kenyataan yang dapat terjadi begitu saja. Ada prasyarat untuk
terjadinya partisipasi, yaitu:
v
Kebebasan untuk berpartisipasi, yaitu otonomi
v
Kemampuan nyata untuk berpartisipasi
v
Kehendak untuk berpartisipasi
Dalam proses
community development, pemenuhan prasyarat untuk berpartisipasi harus
diupayakan oleh pelaksana perubahan. Masyarakat harus diberi kekuatan dan
lingkungan yang kondusif untuk dapat berpartisipasi. Hal ini dilakukan melalui
pengkondisian secara simultan sebagai rangkaian dari proses community
development.
Bagaimana pun
juga, kemungkinan untuk berpartisipasi sudah ada dan dimiliki oleh masyarakat.
Semua bentuk masyarakat memiliki kearifan lokal yang sudah tumbuh dan
terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal merupakan pengetahuan
yang berkembang dalam masyarakat sebagai pendukung nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Perhatian terhadap adanya kearifan lokal masyarakat seringkali
luput sebagai akibat dari adanya kepentingan-kepentingan pragmatis dari semua
pihak yang terlibat dalam proses community development.
Implikasinya adalah kearifan
lokal masyarakat terkikis oleh nilai-nilai baru yang kurang menguntungkan dan
secara tidak disadari terinternalisasi dalam masyarakat.
BAB 3
PENUTUP
A. KESIMPULAN
- Untuk menata kembali pembangunan dalam perspektif jangka panjang agar berkelangsungan (sustained), maka pembangunan harus didasarkan pada kemampuan masyarakat itu sendiri.
- Industri sebagai sektor yang menempati posisi sangat penting dalam pembangunan bagi kesejahteraan rakyat harus menjalin interaksi yang sinergis dengan masyarakat itu sendiri.
- Program Community/Locality Development perlu dikembangkan melalui institusi dan pelaku industri dengan konsep pendidikan untuk membangun mental memperjuangkan kesejahteraannya sendiri, bukan mental penadah pemberian.
- Setiap masyarakat memiliki kearifan lokal yang dapat digali kembali untuk mengembalikan kemandirian masyarakat dalam membangun dirinya.
DAFTAR PUSTAKA
Budhi
Wibhawa, 1996, Model Analisis dan Perubahan Perilaku Manusia. Jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD, Bandung.
——–, 1997,
Identifikasi Masalah Sosial dan Penanganannya : model pemikiran. Jurusan Ilmu
Kesejahteraan Sosial FISIP UNPAD, Bandung.
——–, 1998,
“Kemiskinan di Indonesia Akibat Krisis Ekonomi : Penyebab dan Pemecahan
(perspektif Pekerjaan Sosial). Makalah. disusun untuk mendukung penulisan tesis
S-2 Binahayati S.Sos., di La Trobe University, Melbourne, Australia.
Cox, Fred
M., et.al. (eds.), 1979, Strategies of Community Organization, a book of
readings. 3rd.,ed., F.E. Peacock Publishers,Inc., Itasca, Illinois.
Friedlander,
Walter A.; Robert Z. Apte, 1976, Introduction to Social Welfare. 4th.ed.,
Prentice-Hall, Inc., Englewood Cliffs, New Jersey.
Ife, Jim W.
1995. Community Development: creating community alternatives - vision analysis
and practice. Melbourne : Longman
Kuntowijoyo,
1993, Paradigma Islam, Interpretasi untuk Aksi. Penerbit Mizan, Bandung.
Rubin,
Herbert J, dan Irene S. Rubin. 1992. Community Organization and Development,
2nd edition, Newyork : Macmilan Publik
Rudito,
Bambang; Arif Budimanta; Adi Prasetijo. 2004. Corporate Social Responsibility:
Jawaban Bagi Model Pembangunan Indonesia Masa Kini. Jakarta : ICSD
Skidmore,
Rex A.; Milton G. Thackeray; William Farley, 1992, ‘Sosial Work in Bussiness
and Industry’, Introduction to Sosial Work. Prentice-Hall, Englewood Cliffs,
New Jersey.
Tropman,
John E. et.al., 1996., Strategies of Community Intervention, Macro Practice.
5th.ed., F.E. Peacock Publishers, INC., Itasca Illinois.
Zastrow,
Charles, 1986, The Practice of Social Work. 2nd.ed., The Dorsey Press,
Illinois.
0 komentar:
Posting Komentar